Agung Widyantoro: Bencana Kelaparan di Papua, Kemanakah Dana Otsus?

31-10-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro saat ditemui Parlementaria, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Foto : Runi/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyampaikan rasa prihatin terhadap  adanya 23 warga di Distrik Amuma, Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan yang dilaporkan meninggal dunia akibat kelaparan. Diketahui, Pemerintah Daerah Yahukimo telah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayahnya sejak 21 Oktober hingga 1 November 2023. 

 

"Saya rasa ini suatu keprihatinan besar dan ini adalah catatan keras buat teman-teman Pemerintah Daerah (Papua) untuk komitmen bagaimana menjabarkan APBN utamanya dana otsus, dana otsus harus berpihak pada orang asli Papua," tegasnya saat ditemui Parlementaria, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

 

Agung menambahkan, selama ini pemerintah sudah dengan bijak hadir untuk Papua melalui UU Otsus Papua yang dalam revisinya mengandung beberapa pokok pikiran. Yakni tentang peningkatan dana otsus, keinginan yang kuat dari pemerintah untuk lebih memaksimalkan peran dari sisi politik, dan juga memaksimalkan penggunaan anggaran untuk orang asli Papua, utamanya terkait dengan tiga kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. 

 

Untuk itu, pemda maupun pemprov diharapkan lebih responsif memaksimalkan peran politik anggaran yang dimiliki. "Kalau dengan perangkat normatif dan juga kebijakan politik anggaran sudah kita luncurkan. Saya berharap pemangku kebijakan di Pemerintah Daerah Papua baik itu provinsi maupun kabupaten/kota harus lebih responsif. Ini tanggung jawab pemerintah daerah bagaimana caranya memaksimalkan peran politik anggaran," lanjutnya.

 

Anggaran APBN melalui dana otsus sendiri, menurut Politisi Fraksi Golkar ini, berpegang pada prinsip tertib aturan, tertib administrasi keuangan, tertib implementasi untuk kebutuhan dan kesejahteraan utamanya kesehatan. Sehingga tragedi serupa diharapkan tidak terulang lagi di Papua.

 

"Saya kira itu, dan tragedi ini tidak boleh terulang apalagi pemerintah pusat sudah memberikan regulasi baru. Membentuk daerah otonomi baru di empat provinsi baru. Harapan kami dengan regulasi baru ini mampu memberikan daya ungkit ekonomi, kesejahteraan dan juga kesehatan yang lebih bagus lagi," tuturnya. (ail,bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...